KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperluas penerapan parkir digital di sejumlah titik baru. Sistem pembayaran nontunai yang kini digunakan ratusan juru parkir itu mulai berdampak pada peningkatan pendapatan retribusi parkir sekaligus mendorong transparansi pengelolaannya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan digitalisasi parkir menjadi salah satu program yang banyak mendapat perhatian warga.
Oleh karena itu, Pemkot Surabaya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus mendorong implementasi sistem parkir nontunai sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik berbasis teknologi.
"Kami bersama Forkopimda Kota Surabaya terus berupaya menjawab kebutuhan dan keinginan warga. Salah satunya, melalui penerapan parkir digital berbasis nontunai yang menjadi harapan masyarakat Surabaya," ujar Eri dalam siaran pers yang diterima oleh Kompas pada Rabu (17/6/2026).
Eri mengatakan penerapan parkir digital merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang menginginkan pengelolaan parkir lebih transparan dan akuntabel.
"Keinginan warga Surabaya menjadi perhatian utama kami. Salah satunya adalah penerapan parkir digital berbasis nontunai yang memang diharapkan masyarakat sehingga kami menjalankannya," kata Eri.
Digitalisasi parkir juga diharapkan tidak hanya memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, tetapi juga meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Sistem digitalisasi akan menghilangkan prasangka terkait pembayaran parkir. Dengan non-tunai ini masyarakat bisa membayar sesuai yang ditentukan dan lebih transparan," ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, per Selasa (9/6/2026), jumlah petugas parkir yang telah menerapkan sistem digital mencapai 926 orang. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan sebelumnya, yakni 819 petugas terdata.
Perluasan layanan parkir digital kini menjangkau sejumlah ruas jalan baru, antara lain kawasan Stasiun Kota, Perak Timur, Perak Barat, dan Tambak Bening.
Sebelumnya, sistem serupa telah diterapkan di sejumlah kawasan pusat, barat, timur, dan utara Surabaya, mulai dari Bratang, Nginden, Prapen, Klampis, Rungkut, Kupang Gunung, hingga Karang Menjangan.

Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran parkir digital kini dapat dilakukan melalui QRIS dan kartu uang elektronik atau e-money. Transaksi dapat diproses menggunakan ponsel pintar, mesin electronic data capture (EDC) milik petugas parkir, hingga QRIS yang terpasang pada rompi resmi petugas.
Di lapangan, setiap juru parkir resmi telah dilengkapi dengan rompi khusus yang memuat kode QRIS pada bagian dada kanan dan kiri. Kehadiran QRIS pada rompi petugas menjadi alternatif pembayaran ketika perangkat ponsel yang digunakan juru parkir mengalami kendala.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan, penerapan parkir digital mulai menunjukkan dampak positif terhadap penerimaan daerah. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Dishub Kota Surabaya, pendapatan dari sektor retribusi parkir meningkat sekitar 10 persen sejak sistem digital diterapkan.
"Peningkatan pemasukan parkir setelah digitalisasi sekitar 10 persen. Kenaikan ini ada karena sistem digital membuat pencatatan lebih transparan," kata Trio.
Ia menyebutkan, peningkatan tersebut cukup signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Meski program telah dimulai sejak Januari 2026, implementasi efektif baru berjalan pada Maret hingga April 2026 setelah distribusi perangkat ponsel pintar kepada para juru parkir rampung.
"Kami akan terus melakukan evaluasi terkait peningkatan pendapatan retribusi ini," ujarnya.
Pada 2025, realisasi pendapatan parkir di Surabaya mencapai Rp 25 miliar. Dengan semakin luasnya penerapan parkir digital serta dukungan masyarakat menggunakan metode pembayaran nontunai, Dishub Kota Surabaya optimistis pendapatan sektor parkir dapat meningkat 40 hingga 50 persen pada tahun-tahun mendatang.
"Harapan kami tentunya dengan optimalisasi parkir digital PAD bisa terus tumbuh hingga 50 persen dari tahun sebelumnya," ucap Trio.
Untuk memperkuat pengawasan, Dishub Kota Surabaya menghadirkan sejumlah inovasi pendukung. Salah satunya adalah pemasangan papan informasi yang memuat identitas dan foto resmi juru parkir pada setiap titik layanan.
Lebih dari 900 juru parkir resmi juga telah menggunakan rompi khusus yang dilengkapi QRIS pembayaran.
"Kami juga melengkapi lebih dari 900 jukir resmi dengan rompi khusus yang memiliki kode QRIS di bagian saku dada. Sisi kanan rompi digunakan untuk pembayaran kendaraan roda dua dan sisi kiri untuk kendaraan roda empat," terang Trio.
Melalui sistem tersebut, masyarakat yang membayar menggunakan layanan perbankan digital cukup memindai kode QRIS yang terdapat pada rompi petugas, lalu menunjukkan bukti transaksi setelah pembayaran berhasil dilakukan.
"Jadi tidak ada alasan lagi ponsel jukir mati atau tidak ada kuota," katanya.
Tak hanya QRIS dan kartu uang elektronik, Dishub juga menyediakan opsi pembayaran melalui voucher parkir. Saat ini, Pemkot Surabaya tengah menjajaki kerja sama dengan jaringan toko ritel modern serta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) guna memperluas akses pembelian voucer parkir bagi masyarakat.

Pemkot Surabaya juga mengajak warga berperan aktif dalam menyukseskan program digitalisasi parkir. Masyarakat diimbau membiasakan diri melakukan pembayaran nontunai serta lebih cermat dalam memeriksa identitas petugas yang bertugas di lapangan.
Jika menemukan petugas dengan identitas yang tidak sesuai dengan foto pada papan informasi resmi, warga diminta untuk tidak melakukan pembayaran dan segera melaporkannya kepada pihak terkait.
"Kami meminta warga Surabaya, manakala melihat petugas parkir yang wajahnya tidak sesuai dengan foto yang ada di papan rambu, mohon untuk tidak membayar. Jangan lakukan pembayaran," tegas Trio.
Ia menilai penggunaan sistem nontunai dapat membantu menghilangkan stigma negatif terkait pengelolaan dana parkir karena seluruh transaksi tercatat secara digital dan dapat dipantau. Pendapatan yang terkumpul nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan Kota Pahlawan.
Trio mengatakan data transaksi yang terekam dalam sistem tidak hanya digunakan untuk memantau penerimaan retribusi. Data tersebut juga menjadi dasar pemetaan kondisi ekonomi juru parkir sehingga pemerintah dapat menyiapkan program kesejahteraan yang lebih tepat sasaran.
"Data performa pendapatan harian jukir yang terekam di sistem digital juga digunakan untuk pendapatan sosial jukir. Apakah ini termasuk dalam kategori desil 1 sampai 5? Apabila sudah terdata, kami akan memberikan intervensi atau perlakuan kesejahteraan khusus pada akhir bulan," ujarnya. (ADV)