KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginisiasi pembentukan anti-scam center bernama pusat penanganan penipuan transaksi keuangan (Pusaka).
Anti-scam center dibentuk dalam rangka semakin meningkatkan perlindungan konsumen dan masyarakat terhadap kejahatan siber.
Sebagai one-stop solution, Pusaka dapat mempercepat aduan kejahatan di sektor keuangan. Pasalnya, layanan ini melibatkan 16 kementerian dan lembaga, termasuk kepolisian, yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti).
Pusaka sendiri semula ditargetkan meluncur pada Agustus 2024. Namun, kini layanan itu masih dalam tahap penyempurnaan dan diharapkan selesai pada akhir 2024.
Pusaka diuji coba bersama dengan 15 bank, 3 sistem pembayaran, dan 3 marketplace di lingkungan OJK.
Meski layanan Pusaka belum rilis, sejumlah penyedia jasa keuangan juga terus berinovasi untuk menghindari kejahatan siber, termasuk phishing. Inovasi ini juga dihadirkan oleh DANA lewat campaign #AwasJebakanBadman.
Baca juga: Waspada Phishing dengan Modus Link Palsu, Begini 3 Cara Menghindarinya
Serangan phishing sendiri menargetkan pengguna DANA karena ada oknum tidak bertanggung jawab yang mengirim link palsu pemulihan akun DANA.
Modus operandi penipuan itu biasanya diawali dengan pesan yang mengaku dari pihak DANA. Penipu akan menginformasikan bahwa akun DANA korban sedang dibekukan dan memerlukan pemulihan segera. Mereka kemudian akan mengirimkan tautan yang diklaim sebagai link pemulihan akun.
Lewat campaign #AwasJebakanBadman, DANA mengimbau penggunanya untuk selalu menerapkan monitor, konfirmasi, dan lapor jika mencurigai adanya tindak penipuan mengatasnamakan DANA.
Pertama, monitor. Jika menerima link pemulihan akun DANA oleh oknum mencurigakan, jangan panik, apalagi langsung mengeklik link-nya. Cek terlebih dahulu apakah benar akun DANA Anda dibekukan atau tidak. Jika tidak, abaikan atau laporkan saja chat tersebut.
Kedua, konfirmasi. Untuk memastikan link yang diterima berasal dari sumber tepercaya, Anda bisa memeriksanya dengan melakukan copy paste link melalui fitur DANA Protection di aplikasi DANA.
Baca juga: Jangan Panik, Ini Tip Jitu Terhindar dari Modus Penipuan Link Palsu Pemulihan Akun DANA
Selain mengecek keaslian link, fitur DANA Protection juga bisa mengecek keaslian nomor telepon dan akun media sosial yang mengatasnamakan DANA.
Ketiga, lapor. Apabila link yang dikirim oknum mencurigakan terbukti palsu, Anda dapat melaporkannya melalui DANA Protection. Laporan bisa dibuat melalui fitur Lapor via Aduan Nomor.
Fitur tersebut akan langsung menghubungkan Anda dengan layanan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Dengan begitu, Anda tidak hanya membantu diri sendiri terhindar dari penipuan online, tetapi juga pengguna DANA lain.
Selain tiga langkah tersebut, DANA juga membagikan sejumlah tip agar pengguna tidak mudah terjebak dalam modus penipuan.
Perlu diketahui, DANA tidak memiliki layanan customer care melalui WhatsApp ataupun Telegram. Selain itu, akun resmi media sosial DANA juga hanya yang bercentang biru. Jadi, jangan terkecoh akun serupa.
Anda harus selalu ingat, jika akun DANA Anda benar dibekukan, langsung saja lapor ke DIANA, call center, atau e-mail resmi DANA.
Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai fitur dan keamanan DANA, silakan kunjungi website resmi DANA atau akun Instagram @dana.id dan TikTok @dana.Indonesia. Yuk, transaksi aman pakai DANA!