KOMPAS.com – Nada dering tanda pesan masuk terdengar dari ponsel Syifa saat dirinya tengah sibuk mengerjakan tugas.
Sebuah pesan masuk mengklaim bahwa akun DANA milik Syifa telah dibekukan dan perlu segera dipulihkan. Apalagi, ia baru saja mengisi Saldo DANA kemarin.
Syifa yang kadung panik pun langsung mengeklik link pemulihan yang dikirimkan tanpa berpikir panjang. Namun, setelah mengeklik link tersebut dan mengisi data yang diminta, Syifa baru tersadar bahwa dirinya terjebak dalam pusaran penipuan digital.
Kasus penipuan yang menimpa Syifa bukan lagi cerita fiksi. Sebab, seiring meningkatnya penggunaan dompet digital, modus penipuan secara online juga semakin beragam.
Data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat, lebih dari 1,4 juta kejahatan siber terjadi di Indonesia sepanjang 2023. Angka ini meningkat signifikan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1,1 juta kasus.
Baca juga: Cara Mudah Mengganti Nomor Akun DANA ke Nomor Baru
Adapun salah satu modus kejahatan siber yang kini marak adalah penipuan melalui link palsu pemulihan akun DANA.
Modus operandi penipuan itu biasanya diawali dengan pesan atau telepon yang mengaku dari pihak DANA.
Penipu akan menginformasikan bahwa akun DANA korban sedang dibekukan dan memerlukan proses pemulihan segera. Mereka kemudian akan mengirimkan sebuah tautan yang diklaim sebagai link pemulihan akun.
Untuk membantu pengguna menghindari modus penipuan tersebut, dompet digital DANA meluncurkan campaign #AwasJebakanBadman.
Melalui campaign itu, DANA memberikan sejumlah informasi dan imbauan penting agar masyarakat bisa terhindar dari jebakan penipu yang menggunakan modus link palsu pemulihan akun DANA.
Terdapat sejumlah langkah yang harus dilakukan pengguna jika menerima link palsu pemulihan akun DANA.
Pertama, monitor. Jika menerima link pemulihan akun DANA oleh oknum mencurigakan, jangan panik dan langsung mengeklik link-nya. Cek terlebih dahulu apakah benar akun DANA Anda dibekukan atau tidak. Jika tidak, abaikan atau laporkan saja chat tersebut.
Kedua, konfirmasi. Untuk memastikan link yang diterima berasal dari sumber tepercaya, Anda bisa memeriksanya dengan melakukan copy paste link melalui fitur DANA Protection di aplikasi DANA.
Baca juga: 3 Ciri CS Palsu, Kenali Modusnya agar Tidak Tertipu
Selain mengecek keaslian link, fitur DANA Protection juga bisa mengecek keaslian nomor telepon dan akun media sosial yang mengatasnamakan DANA.
Ketiga, lapor. Apabila link yang dikirim oknum mencurigakan terbukti palsu, Anda dapat melaporkannya melalui DANA Protection. Laporan bisa dibuat melalui fitur Lapor via Aduan Nomor.
Fitur tersebut akan langsung menghubungkan Anda dengan layanan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Dengan begitu, Anda tidak hanya membantu diri sendiri terhindar dari penipuan online, tetapi juga pengguna DANA lain.
Tak hanya tiga langkah tersebut, DANA juga membagikan sejumlah tip agar pengguna tidak mudah terjebak dalam modus penipuan.
Perlu diketahui, DANA tidak memiliki layanan customer care melalui WhatsApp ataupun Telegram. Selain itu, akun resmi media sosial DANA juga hanya yang bercentang biru. Jadi, jangan terkecoh akun serupa lainnya, ya.
Baca juga: Waspada Phishing dengan Modus Link Palsu, Begini 3 Cara Menghindarinya
Anda harus selalu ingat, jika akun DANA Anda benar dibekukan, langsung saja lapor ke DIANA, call center, atau email resmi DANA.
Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai fitur dan keamanan DANA, silakan kunjungi website resmi DANA atau akun Instagram @dana.id dan TikTok @dana.Indonesia. Jangan lupa juga untuk download dan transaksi pakai aplikasi DANA, ya!